Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, banyak sekali
masalah yang harus diselesaikannya di kementrian baru ini. Itu diketahuinya
setelah melakukan observasi selama dua minggu terakhir.
Masalah yang sedang terjadi saat ini salah satunya adalah terkait penetapan dan pengukuhan kawasan hutan. Menurutnya, sampai saat ini masih sering terjadi konflik terkait hal tersebut.
"Ada juga persoalan perambahan hutan. Semua status hutan konservasi, maupun lindung, fungsi pengawasan tidak berjalan. Ada pembiaran, dan ketidaktegasan penegakan hukum," kata Siti di Jakarta.
Persoalan yang paling mengkhawatirkan Siti adalah terkait penegakan hukum kepada kasus kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, masih banyak kebakaran di Riau, Sumsel, Jambi dan Kalimantan. "Yang paling pas polanya adalah pencegahan. Karena api kalau masih kecil itu masih mudah," ungkapnya.
Untuk ke depannya, lanjut Siti, akan dilakukan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran. "Saya sudah koordinasi sama kabareskrim Polri. Komitmen saya kuat untuk itu. Kita harus menyelesaikan masalah yang belum diselesaikan. Dan harus melakukan tindakan pencegahan, tindakan proaktif," katanya.
Dan terakhir, permasalahan di Kementrian LH dan Kehutanan adalah terkait izin kehutanan. Hingga saat ini, kata Siti, banyak izin yang dikeluarkan pemda terjadi pelanggaran ketentuan perizianan. Menurutnya, banyak pengelolaan hutan yangg ternyata dokumen perizinannya tidak ada.
"Harus benar-benar kita telisik. Kita di kementrian sedang memikirkan untuk bagaimana melakukan auditnya. Audit lingkungan, dan menampung aspirasi kawan-kawab yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan," katanya.
Masalah yang sedang terjadi saat ini salah satunya adalah terkait penetapan dan pengukuhan kawasan hutan. Menurutnya, sampai saat ini masih sering terjadi konflik terkait hal tersebut.
"Ada juga persoalan perambahan hutan. Semua status hutan konservasi, maupun lindung, fungsi pengawasan tidak berjalan. Ada pembiaran, dan ketidaktegasan penegakan hukum," kata Siti di Jakarta.
Persoalan yang paling mengkhawatirkan Siti adalah terkait penegakan hukum kepada kasus kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, masih banyak kebakaran di Riau, Sumsel, Jambi dan Kalimantan. "Yang paling pas polanya adalah pencegahan. Karena api kalau masih kecil itu masih mudah," ungkapnya.
Untuk ke depannya, lanjut Siti, akan dilakukan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran. "Saya sudah koordinasi sama kabareskrim Polri. Komitmen saya kuat untuk itu. Kita harus menyelesaikan masalah yang belum diselesaikan. Dan harus melakukan tindakan pencegahan, tindakan proaktif," katanya.
Dan terakhir, permasalahan di Kementrian LH dan Kehutanan adalah terkait izin kehutanan. Hingga saat ini, kata Siti, banyak izin yang dikeluarkan pemda terjadi pelanggaran ketentuan perizianan. Menurutnya, banyak pengelolaan hutan yangg ternyata dokumen perizinannya tidak ada.
"Harus benar-benar kita telisik. Kita di kementrian sedang memikirkan untuk bagaimana melakukan auditnya. Audit lingkungan, dan menampung aspirasi kawan-kawab yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan," katanya.
Profil dan Biodata Siti Nurbaya Bakar
sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Periode 2014-2019
Kabinet Kerja Jokowi-JK
Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc adalah salah seorang
profesional dari partai politik yang bergabung di Kabinet Joko Widodo (Jokowi)
dan Jusuf Kalla (JK). Simak profil dan biodata Siti Nurbaya Bakar, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia 2014-2019 Kabinet Kerja Jokowi JK, berikut ini.
Terlahir dari keluarga Betawi asli di
Jakarta pada tanggal 28 Juli 1965, Siti Nurbaya Bakar, adalah kader kebanggaan
Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menempati posisi sebagai Ketua Dewan
Perwakilan Pusat (DPP) parpol pimpinan Surya Paloh tersebut.
Latar belakang akademis Siti Nurbaya Bakar
sebagai lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus selaku staf pengajar di
salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia itu membuat Jokowi dan JK
memberinya mandat untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia periode 2014 hingga 2019.
Setelah lulus dari IPB pada tahun 1979, wanita yang kini berusia 49 tahun ini
melanjutkan studinya ke International Institute for Aerospace Survey and Earth
Sciences (ITC), Enschede, Belanda, dan meraih gelar master pada tahun 1988.
Satu dasawarsa kemudian, yaitu tahun 1998, Siti Nurbaya Bakar merampungkan
jenjang S3 di IPB.
Riwayat Siti Nurbaya Bakar di
pemerintahan cukup panjang, yakni Kepala Seksi Penelitian Fisik Bappeda Lampug
(1983-1985), Kepala Seksi Pengairan Bappeda Lampung (1985-1988), Kasubid
Analisis Statistik Bappeda Lampung (1981-1983), Kepala Seksi Tata Ruang Bappeda
Lampung (1988-1990), Kepala Bidang Penelitian, Bappeda Lampung (1990-1995), dan
Wakil Ketua Bappeda Tingkat I Pemda Lampung (1996-1998).
Setelah itu, ia menjabat sebagai
Kepala Biro Perencanaan Depdagri (1998-2001), Tenaga Pengajar Perguruan Tinggi
di Lingkungan Kopertis Wilayah III (2001-Sekarang), Pelaksana Manajemen STPDN
(2003-2004), Sekjen Depdagri (2001-2005), Dewan Komisaris PUSRI (2011-Sekarang),
Sekjen DPD RI (2006-2013), dan Ketua Komite Investasi dan Manajemen Resiko
PUSRI (2013).
Beberapa anugerah yang pernah
diterimanya antara lain Bintang Jasa Utama (2011), Bintang Satya Lencana
Wirakarya (2010), Bintang Jasa Satya Lencana Wirakarya (2004), Penghargaan
Dewan Pers Nasional untuk Partisipasi Pejabat (2004), PNS Teladan Nasional
(2004), Penghargaan Penerapan Informasi Teknologi (2003), Penghargaan Nasional
dalam Aplikasi Sistem Informasi Geografi (1993), dan masih banyak lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar